foto ilustrasi sms |
senkomsidoarjo.org - Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta
masyarakat waspada terhadap aksi kejahatan dengan modus undian atau
menang hadiah tertentu melalui pesan singkat atau SMS. Kini para pelaku
menggunakan modus untuk menguras pulsa milik korbannya bila menjawab
pesan itu.
"Dilakukan perorangan dan tidak bekerjasama dengan operator tertentu. Tapi operator harusnya bisa menghentikan. Karena bisa terlihat," ujar Kasat Subdit Cyber Crime, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Hermawan, Jumat 23 September 2011.
Dikatakan Hermawan, pelaku penipuan dengan modus seperti ini biasanya menggunakan software tertentu untuk mengirimkan pesan secara acak ke banyak nomor dalam waktu yang bersamaan. Meski belum menerima laporan terkait kasus pengambilan pulsa secara langsung ini. Tapi polisi akan menelusuri modus tersebut. Masyarakat diimbau agar tidak mudah terpengaruh apabila menemukan pesan singkat seperti itu.
"Kalau ada segera laporkan, karena sesuai dengan KUHP di atas Rp250 bisa diproses. Jangan penasaran. Kalau ada sms seperti itu dan tidak dikenal abaikan saja," katanya.
Selain SMS mama minta pulsa, saat ini muncul modus penipuan baru dengan menggunakan nomor pribadi berisi "kirim skrg uangnya ke rekening ini, bri;079101000742508 A/N; ANISA LESTARI.
Jangan balas atau telepon balik sms itu, karena nomer telepon Anda akan dilock, selanjutnya tersedot pulsa Anda, meskipun tanpa registrasi, bahkan tidak dapat diUNREG. sumber: viva.com