Foto Sumber : bawean.net |
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Palangkaraya melalui Kasat Reskrim Polres Palangkaraya mengatakan, kebanyakan hal yang disuruh pelaku adalah mengirimkan pulsa dalam jumlah banyak.
“kita minta kepada warga atau penjual pulsa, apabila ada orang yang terus membeli pulsa dalam jumlah besar ke beberapa nomor dan sambil bicara di telepon sebaiknya ditanya, siapa tau orang itu terkena hipnotis.”Ia menghimbau, agar warga selalu waspada dan jangan sampai cepat percaya dengan penelpon. Apalagi bila menggunakan nomor yang tidak dikenal.(Humas Mabes Polri)