Senkomsidoarjo.org | Senin,18 Mei 2105 Pukul 11.00 WIB di lobby gedung
Divisi humas Polri telah berlangsung Diskusi Publik terkait Kasus
Penelantaran Anak dengan tema Jadikan Rumah sebagai Tempat yang Aman
Bagi Anak-Anak.
Brigadir dara Intan selaku MC hari ini memperkenalkan Narasumber
diskusi,yaitu : Kak Seto dari Komnas Perlindungan Anak,Dirkrimum Polda
Metrojaya Kombes. Pol. Drs. Heru Pranoto,M.Si. ; Dra. Riza
Sarasvita,M.Si,MHS,PhD selaku Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi
Komponen Masyarakat Deputi Bidang Rehabilitasi BNN serta Desi
Ratnasari selaku anggota dewan komisi 8 DPR RI bidang agama,sosial dan
pemberdayaan perempuan.
Diskusi dibuka dengan sambutan dari Kadiv Humas Polri,Irjen Pol Anton
Charlian MPKN.Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa rumah
seharusnya menjadi tempat perlindungan,pendidikan dan pembentukan
pribadi anak.Diharapkan masyarakat mau meningkatkan kepedulian
sosial.KDRT,perlindungan anak kini sudah bukan ranah pribadi,tetapi
menjadi tanggungjawab negara.
Terkait kronologis peristiwa penelantaran anak tersebut Kombes Heru
Pranoto melakukan pendekatan kepada korban lewat polwan-polwan
penyidik.agar si anak merasa lebih nyaman dan terehabilitasi secara
psikis.
Dra.Riza Sarasvita mengatakan pihaknya akan melakukan assesment secara
seksama dengan waktu 2-3 minggu kepada para orangtua anak
tersebut,apakah mereka memang impulsif karena narkoba atau sudah
memiliki ciri tersebut sebelum menggunakan narkoba.
Sementara Desi Ratnasari hadir selaku anggota Komisi VIII DPR
menekankan pentingnya membangun kembali nilai-nilai dalam
berkeluarga.seperti ikatan pada extended family / keluarga
besar.sehingga saat orangtua bermasalah dan tidak dapat mengurus sang
anak,si anak masih bisa nyaman dengan keberadaan om,tante atau
keluarga luar lainnya.
Kak Seto menyampaikan gagasannya bahwa lembaga seperti KPAI harusnya
dibentuk di lini terkecil masyarakat,misalnya pada lingkup
RT,RW,karena seperti yang diungkapkan oleh Hilllary Clinton,bahwa
untuk mendidik anak perlu orang sekampung,begitu juga dalam
menyelamatkan anak,diperlukan orang sekampung.
Semoga apa yang menjadi perhatian para narasumber boleh berkembang
menjadi perhatian bangsa ini.Sehingga kepedulian sosial menjadi agen
awal dalam menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa.Bagi Mitra
Humas,jika ada yang mendapati anak-anak tetangga Mitra Humas disiksa
atau diperlakukan tidak pantas,segera hubungi pos polisi
terdekat,KPAI,komnas perlindungan anak atau tokoh masyarakat sekitar.
Sumber : Divisi Humas Mabes Polri
@ Senkom Mitra Polri
Divisi humas Polri telah berlangsung Diskusi Publik terkait Kasus
Penelantaran Anak dengan tema Jadikan Rumah sebagai Tempat yang Aman
Bagi Anak-Anak.
Brigadir dara Intan selaku MC hari ini memperkenalkan Narasumber
diskusi,yaitu : Kak Seto dari Komnas Perlindungan Anak,Dirkrimum Polda
Metrojaya Kombes. Pol. Drs. Heru Pranoto,M.Si. ; Dra. Riza
Sarasvita,M.Si,MHS,PhD selaku Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi
Komponen Masyarakat Deputi Bidang Rehabilitasi BNN serta Desi
Ratnasari selaku anggota dewan komisi 8 DPR RI bidang agama,sosial dan
pemberdayaan perempuan.
Diskusi dibuka dengan sambutan dari Kadiv Humas Polri,Irjen Pol Anton
Charlian MPKN.Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa rumah
seharusnya menjadi tempat perlindungan,pendidikan dan pembentukan
pribadi anak.Diharapkan masyarakat mau meningkatkan kepedulian
sosial.KDRT,perlindungan anak kini sudah bukan ranah pribadi,tetapi
menjadi tanggungjawab negara.
Terkait kronologis peristiwa penelantaran anak tersebut Kombes Heru
Pranoto melakukan pendekatan kepada korban lewat polwan-polwan
penyidik.agar si anak merasa lebih nyaman dan terehabilitasi secara
psikis.
Dra.Riza Sarasvita mengatakan pihaknya akan melakukan assesment secara
seksama dengan waktu 2-3 minggu kepada para orangtua anak
tersebut,apakah mereka memang impulsif karena narkoba atau sudah
memiliki ciri tersebut sebelum menggunakan narkoba.
Sementara Desi Ratnasari hadir selaku anggota Komisi VIII DPR
menekankan pentingnya membangun kembali nilai-nilai dalam
berkeluarga.seperti ikatan pada extended family / keluarga
besar.sehingga saat orangtua bermasalah dan tidak dapat mengurus sang
anak,si anak masih bisa nyaman dengan keberadaan om,tante atau
keluarga luar lainnya.
Kak Seto menyampaikan gagasannya bahwa lembaga seperti KPAI harusnya
dibentuk di lini terkecil masyarakat,misalnya pada lingkup
RT,RW,karena seperti yang diungkapkan oleh Hilllary Clinton,bahwa
untuk mendidik anak perlu orang sekampung,begitu juga dalam
menyelamatkan anak,diperlukan orang sekampung.
Semoga apa yang menjadi perhatian para narasumber boleh berkembang
menjadi perhatian bangsa ini.Sehingga kepedulian sosial menjadi agen
awal dalam menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa.Bagi Mitra
Humas,jika ada yang mendapati anak-anak tetangga Mitra Humas disiksa
atau diperlakukan tidak pantas,segera hubungi pos polisi
terdekat,KPAI,komnas perlindungan anak atau tokoh masyarakat sekitar.
Sumber : Divisi Humas Mabes Polri
@ Senkom Mitra Polri