Senkomsidoarjo.org | Jum'at 19 Juni 2015,pukul 17.35 WIB telah
mendarat di Bandara Soetta 3 (tiga) orang WNI terdiri dari 1 orang
laki-laki dan 2 orang perempuan yang diduga terlibat jaringan ISIS
kembali (dideportasi) dari Istanbul-Turki dengan pesawat Turkish
Airlines TK-56 melalui Terminal 2D Kedatangan BSH.
Adapun kronologinya sebagai berikut :
1. Pemerintah Turki telah mendeportasi 3 orang WNI tersebut karena
tertangkap saat akan memasuki Wilayah Syria secara Ilegal dari Turki.
Tiga (3) orang tersebut adalah :
1.Nama : Sofiatun Umiyati Bungtono , Nomor paspor : A.9222413 Tempat
tgl lahir : Talang Padang,22 NOV 1978.
Paspor dibuat di Kotabumi,Masa berlaku : 12 Januari 2015 s/d 12 Januari 2020.
2.Nama : Trimanto Sarimin Warkam,Nomor Paspor : A.9222388 Tempat Tgl
lahir : Karang Kedondong,10 APR 1986.
Paspor dibuat di Kotabumi.Masa berlaku : 12 Januari 2015 s/d 12 Januari 2020.
3.Nama : Kasiati Warkam Bejo Nomor Paspor : B.0082322
Tmpt Tgl lahir : Jateng Tengah,9 Januari 1965.Paspor dibuat di
Kotabumi,Masa berlaku : 3 Februari 2015 s/d 3 Februari 2020.
Adapun alamat ketiga orang tersebut diatas : Campang Sidorahayu Rt.
004/ 003 Abung Semuli,Lampung Utara.
Pukul 18.30 wib (tiga) 3 orang WNI tersebut diamankan / dijemput oleh
Tim Densus 88 Anti Teror sebanyak 12 personil pimpinan Kompol Golfried
Hasiholan dibawa menuju Mako Brimob Kelapa Dua Cimanggis-Depok untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan kendaraan Nissan
Serena hitam no pol B-1254 SKJ, Ranger Hitam no pol B-9149 D Kegiatan
berjalan dengan lancar dan aman.