Senkomsidoarjo.org | "Dan ketika pohon terakhir telah ditebang, ikan
terakhir telah ditangkap, sungai terakhir telah kering dan hutan
terakhir telah terbakar………… barulah kita sadar bahwa kita tidak bisa
memakan uang…."
(Pepatah Suku Indian)
I. PENDAHULUAN
Kebakaran hutan yang hampir tiap tahun terjadi merupakan
salah satu ancaman terhadap kelestarian hutan di Indonesia, disamping
telah mengakibatkan berbagai kerusakan yang merugikan manusia.
Peristiwa kebakaran hutan pada umumnya terjadi pada musim kemarau,
terutama pada musim kemarau yang panjang. Kebakaran hutan
merupakan salah satu penyebab utama yang menghambat keberhasilan
pembangunan kehutanan, disamping pencurian kayu, dan kegagalan yang
disebabkan oleh serangan hama dan penyakit.
Kebakaran hutan yang besar berakibat sangat merugikan bagi
negara dan masyarakat. Ratusan ribu bahkan jutaan pohon dan tumbuhan
hutan lainnya yang bernilai ekonomis musnah. Beraneka ragam hidupan
liar dari jasad renik sampai satwa besar penghuni hutan mati,
ekosistem kehidupan manusia rusak, mata air mengering dan kerusakan
lainnya yang tidak dapat dihitung dengan uang. Akibat yang paling
dirasakan oleh masyarakat adalah adanya asap yang menggangu dari
adanya kebakaran hutan.. Akibat ini tidak hanya dirasakan oleh
masyarakat yang bermukim di dekat lokasi kebakaran hutan, tetapi juga
masyarakat di negara tetangga.
"Lebih baik mencegah daripada memadamkan", begitulah prinsip
yang perlu kita pegang dalam menghadapi masalah kebakaran hutan.
Sebagaimana telah diketahui bahwa kebakaran hutan pada umumnya
disebabkan oleh ulah manusia. Oleh karenanya pengetahuan mengenai
pencegahan kebakaran hutan sangatlah penting untuk disebarluaskan
kemasyarakat disamping kegiatan-kegiatan teknis dalam mengantisipasi
kebakaran hutan.
II. MASALAH KEBAKARAN HUTAN DAN PENANGGULANGANNYA
A. PENYEBAB KEBAKARAN HUTAN
Secara luas diketahui bahwa kebakaran hutan terjadi bila 3
unsur yaitu panas, bahan bakar dan oksigen bertemu. Jika salah satu
dari ketiga unsur tersebut tidak ada, maka kebakaran hutan taka akan
terjadi. Karena oksigen terdapat hampir merata disemua wilayah, hanya
dua unsur lainnya yaitu panas dan bahan bakar yang akan dibahas.
1. Panas
Unsur ini hanya berperanan pada musim kemarau, terutama kemarau
panjang.Erat kaitannya dengan sumber panas adalah sumber api. Umumnya
disepakati bahwa 90% sumber api yang mengakibatkan kebakaran hutan
berasal dari manusia sedangkan selebihnya berasal dari alam.
a. Sumber api yang berasal dari manusia digolongkan menjadi :
1) Yang diselenggarakan dengan cara sengaja, dalam kaitannya dengan
perladangan, penggembalaan ternak, persiapan penanaman (perkebunan,
kehutanan) dll.
2) Yang tidak disengaja, seperti obor, puntung rokok dll
b. Faktor alam, misalnya api yang timbul karena terjadi petir,
meletusnya gunung berapi dan api abadi.
2. Bahan Bakar
Bahan bakar merupakan faktor yang paling dominan sebagai penyebab
kebakaran hutan.Kaitannya dengan upaya pencegahan dan penanggulangan
kebakaran hutan, berikut adalah hal-hal yang perlu mendapat perhatian.
Hutan Primer
Pada hutan ini, serasah dilantai hutan tipis, kelembaban tinggi dan suhunya
rendah.Sinar matahari yang sampai kelantai hutan hampir mendekati 0%. Pada
daerah ini kebakaran jarang terjadi.
Areal Bekas tebangan
Karena berada pada tajuk yang terbuka, serasah pada daerah ini
mudah terbakar
terutama pada musim kemarau
Areal tanamanHutan gambut
Pada musim kemarau panjang, lapisan gambut yang tebal dan dalam
keadaan kering
sangat mudah terbakar dan sangat sulit untuk dipadamkan.
Alang-alang dan semak belukar
Mudah terbakar meski tidak kemarau panjang, namun karena bahan bakarnya
sedikit, api tidak sehebat pada kebakaran hutan gambut maupun bekas tebangan
B. DAMPAK KEBAKARAN.
Dampak kebakaran hutan juga perlu diketahui dapat positif
maupun negatif. Dampak positif seperti misalnya dipercepatnya
peremajaan alam, pelapukan tanah, terbantunya kehidupan satwa
liar, membantu pemusnahan hama dan penyakit. Sedangkan dampak
negatifnya antara lain :
1. Rusak atau musnahnya kayu dan hasil hutan lainnya
2. Kerusakan lingkungan
3. Asap.
Akibat kebakaran hutan di Indonesia telah megakibatkan citra Indonesia
menurun di dunia Internasional. Asap yang berasal dari kebakaran juga
berpengaruh pada kesehatan dan pariwisata.
C. KEGIATAN-KEGIATAN TEKNIS PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN
1. Pemantauan Kondisi Rawan Kebakaran Hutan.
Kondisi rawan yang dimaksud yang paling mudah dicirikan dengan adanya
penumpukan bahan-bahan yang mudah terbakar didalam hutan terutama pada
musim kemarau. Biasanya tumpukan bahan-bahan ini mudah dijumpai di
areal bekas tebangan,areal hutan yang dirambah, areal yang
dipersiapkan untuk ladang, kebun atau pemukiman transmigrasi. Cara
lainnya yang lebih kompleks adalah dengan menggunakan Indeks
Kekeringan Keetch/Bryam.
2. Melakukan Penjagaan, Patroli dan Pengawasan di Hutan yang Rawan Kebakaran
Patroli dan Pengawasan dilakukan pada musim kemarau di kawasan hutan
atau di daerah yang hutannya berbatasan langsung dengan daerah
pemukiman atau lahan pertanian masyarakat oleh petugas yang fungsinya
mengamankan hutan.
3. Mempersiapkan Tenaga dan Peralatan Pemadam Kebakaran Hutan
4. Mendeteksi Secara Dini Kebakaran Hutan
a. Mendirikan menara pengawas kebakaran dengan jangkauan pandang
cukup jauh, dilengkapi dengan sarana deteksi (teropong, range finder)
dan sarana telekomunikasi.
b. Patroli secara periodik, dengan frekwensi lebih meningkat pada
musim kemarau
c. Membangun dan mendayagunakan pos-pos jaga pada jalan masuk,
jalan pengawasan areal tanaman dan disekitar kawasan yang berbatasan
dengan penduduk atau lahan usaha.
d. Memanfaatkan informasi penerbangan, data cuaca dan data satelit
pada areal Kawasan Hutan.
5. Membuat Tempat-Tempat Penampungan Air
Tempat penampungan air atau embung dibuat dilokasi-lokasi yang
berdekatan dengan kawasan hutan yang rawan kebakaran hutan.
6. Membuat Sekat Bakar
Sekat Bakar adalah suatu bentuk isolasi bahan bakar yang berupa jalur
yang dibersihkan dari bahan-bahan yang mudah terbakar dengan lebar
tertentu yang berfungsi menghambat penjalaran api dari luar kedalam
kawasan hutan atau sebaliknya dan dari blok/petak hutan hutan lainnya.
7. Memasang Rambu-Rambu Peringatan Bahaya Kebakaran
8. Menerapkan Teknologi Penyiapan Lahan Tanpa Bakar.
Petunjuk untuk melaksanakan penyiapan lahan tanpa bakar telah
dikeluarkan oleh Dirjen Perkebunan tentang Petunjuk Teknis Pembukaan
Lahan tanpa Pembakaran untuk Pengembangan Perkebunan dan Keputusan
Dirjen Pengusahaan Hutan No. 222/Kpts/IV-BPH/1997 tentang Petunjuk
Teknis Penyiapan Lahan untuk Pembangunan Hutan tanaman Industri tanpa
Pembakaran.
9. Menetapkan daerah rawan kebakaran hutan berdasarkan iklim, jenis
bahan bakar yang mudah terbakar dan perilaku masyarakat setempat.
10. Penyuluhan
Penyuluhan dalam rangka pencegahan kebakaran hutan bertujuan
meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap masalah kebakaran hutan
dalam arti masyarakat menjadi tahu akan bahaya kebakaran hutan, mau
mendukung usaha pencegahan kebakaran hutan, dan mampu berperan dalam
mencegah kebakaran hutan. Penyuluhan dalam rangka mencegah kebakaran
hutan ditujukan kepada sasaran sebagai berikut :
a. Sasaran Utama adalah :
1) Peladang berpindah.masyarakat yang bermukim didalam hutan
2) Masyarakat yang bermukim disekitar hutan
3) Kontraktor penyiapan lahan/pekerja penyiapan lahan kebun atau
hutan tanaman.
b. Sasaran penentu adalah, tokoh-tokoh masyarakat, baik tokoh
formal maupun yang informal dan para pengusaha dibidang kehutanan.
c. Sarana Penunjang, yang diharapkan kesediaannya untuk membantu
antara lain :
1) Anggota LSM dan organisasi pemuda
2) Anggota Pramuka
3) para pelajar dan mahasiswa.
D.TINDAKAN SAAT TERJADI KEBAKARAN ANTARA LAIN :
1. Pemadaman kebakaran hutan secara langsung
2. Mencari penyebab terjadinaya kebakaran hutan
3. Mengerahkan bantuan dalam bentuk tenaga masyarakat, peralatan
dan apabila terjadi kebakaran be
sar dapat mengajukan bantuan ke instansi pusat.
E. KEADAAN SETELAH TERJADI KEBAKARAN, ANTARA LAIN :
1. Pengukuran areal yang terbakar
2. Menghitung kerugian secara ekonomis dan ekologis
3. Rehabilitasi penanaman kembali areal bekas kebakaran
III. PENUTUP
Upaya pencegahan kebakaran hutan merupakan upaya yang
kompleks, terdiri dari upaya teknis untuk mencegah dan mengantisipasi
kebakaran hutan serta penyuluhan kepada masyarakat. Dalam menghadapi
maslaah kebakaran hutan, upaya pencegahan kebakaran sangat penting
artinya, disamping penerapan sanksi kepada yang bersalah melakukan
kegiatan yang menimbulkan kebakaran hutan. Semua kegiatan dalam rangka
mencegah kebakaran hutan perlu dilakukan secara terus menerus karena
kemungkinan terjadinya kebakaran selalu ada.
Penyuluhan diharapkan dapat berperan terutama dalam mengubah
perilaku kelompok-kelompok masyarakat melalui usaha peningkatan
pengetahuan dan kesadaran mereka agar dapat menggunakan api secar
bijaksana dan berhati-hati, mematuhi perundang-undangan dan peraturan
berlaku, serta dapat berperan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan.
Disadari bahwa untuk mengubah sikap dan perilaku masyaraka memang
memerlukan waktu yang panjang, tetapi usaha harus dimulai dari
sekarang.
Sumber : https://m.facebook.com/Penyuluhan-Kehutanan-204274270579/?__tn__=C
terakhir telah ditangkap, sungai terakhir telah kering dan hutan
terakhir telah terbakar………… barulah kita sadar bahwa kita tidak bisa
memakan uang…."
(Pepatah Suku Indian)
I. PENDAHULUAN
Kebakaran hutan yang hampir tiap tahun terjadi merupakan
salah satu ancaman terhadap kelestarian hutan di Indonesia, disamping
telah mengakibatkan berbagai kerusakan yang merugikan manusia.
Peristiwa kebakaran hutan pada umumnya terjadi pada musim kemarau,
terutama pada musim kemarau yang panjang. Kebakaran hutan
merupakan salah satu penyebab utama yang menghambat keberhasilan
pembangunan kehutanan, disamping pencurian kayu, dan kegagalan yang
disebabkan oleh serangan hama dan penyakit.
Kebakaran hutan yang besar berakibat sangat merugikan bagi
negara dan masyarakat. Ratusan ribu bahkan jutaan pohon dan tumbuhan
hutan lainnya yang bernilai ekonomis musnah. Beraneka ragam hidupan
liar dari jasad renik sampai satwa besar penghuni hutan mati,
ekosistem kehidupan manusia rusak, mata air mengering dan kerusakan
lainnya yang tidak dapat dihitung dengan uang. Akibat yang paling
dirasakan oleh masyarakat adalah adanya asap yang menggangu dari
adanya kebakaran hutan.. Akibat ini tidak hanya dirasakan oleh
masyarakat yang bermukim di dekat lokasi kebakaran hutan, tetapi juga
masyarakat di negara tetangga.
"Lebih baik mencegah daripada memadamkan", begitulah prinsip
yang perlu kita pegang dalam menghadapi masalah kebakaran hutan.
Sebagaimana telah diketahui bahwa kebakaran hutan pada umumnya
disebabkan oleh ulah manusia. Oleh karenanya pengetahuan mengenai
pencegahan kebakaran hutan sangatlah penting untuk disebarluaskan
kemasyarakat disamping kegiatan-kegiatan teknis dalam mengantisipasi
kebakaran hutan.
II. MASALAH KEBAKARAN HUTAN DAN PENANGGULANGANNYA
A. PENYEBAB KEBAKARAN HUTAN
Secara luas diketahui bahwa kebakaran hutan terjadi bila 3
unsur yaitu panas, bahan bakar dan oksigen bertemu. Jika salah satu
dari ketiga unsur tersebut tidak ada, maka kebakaran hutan taka akan
terjadi. Karena oksigen terdapat hampir merata disemua wilayah, hanya
dua unsur lainnya yaitu panas dan bahan bakar yang akan dibahas.
1. Panas
Unsur ini hanya berperanan pada musim kemarau, terutama kemarau
panjang.Erat kaitannya dengan sumber panas adalah sumber api. Umumnya
disepakati bahwa 90% sumber api yang mengakibatkan kebakaran hutan
berasal dari manusia sedangkan selebihnya berasal dari alam.
a. Sumber api yang berasal dari manusia digolongkan menjadi :
1) Yang diselenggarakan dengan cara sengaja, dalam kaitannya dengan
perladangan, penggembalaan ternak, persiapan penanaman (perkebunan,
kehutanan) dll.
2) Yang tidak disengaja, seperti obor, puntung rokok dll
b. Faktor alam, misalnya api yang timbul karena terjadi petir,
meletusnya gunung berapi dan api abadi.
2. Bahan Bakar
Bahan bakar merupakan faktor yang paling dominan sebagai penyebab
kebakaran hutan.Kaitannya dengan upaya pencegahan dan penanggulangan
kebakaran hutan, berikut adalah hal-hal yang perlu mendapat perhatian.
Hutan Primer
Pada hutan ini, serasah dilantai hutan tipis, kelembaban tinggi dan suhunya
rendah.Sinar matahari yang sampai kelantai hutan hampir mendekati 0%. Pada
daerah ini kebakaran jarang terjadi.
Areal Bekas tebangan
Karena berada pada tajuk yang terbuka, serasah pada daerah ini
mudah terbakar
terutama pada musim kemarau
Areal tanamanHutan gambut
Pada musim kemarau panjang, lapisan gambut yang tebal dan dalam
keadaan kering
sangat mudah terbakar dan sangat sulit untuk dipadamkan.
Alang-alang dan semak belukar
Mudah terbakar meski tidak kemarau panjang, namun karena bahan bakarnya
sedikit, api tidak sehebat pada kebakaran hutan gambut maupun bekas tebangan
B. DAMPAK KEBAKARAN.
Dampak kebakaran hutan juga perlu diketahui dapat positif
maupun negatif. Dampak positif seperti misalnya dipercepatnya
peremajaan alam, pelapukan tanah, terbantunya kehidupan satwa
liar, membantu pemusnahan hama dan penyakit. Sedangkan dampak
negatifnya antara lain :
1. Rusak atau musnahnya kayu dan hasil hutan lainnya
2. Kerusakan lingkungan
3. Asap.
Akibat kebakaran hutan di Indonesia telah megakibatkan citra Indonesia
menurun di dunia Internasional. Asap yang berasal dari kebakaran juga
berpengaruh pada kesehatan dan pariwisata.
C. KEGIATAN-KEGIATAN TEKNIS PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN
1. Pemantauan Kondisi Rawan Kebakaran Hutan.
Kondisi rawan yang dimaksud yang paling mudah dicirikan dengan adanya
penumpukan bahan-bahan yang mudah terbakar didalam hutan terutama pada
musim kemarau. Biasanya tumpukan bahan-bahan ini mudah dijumpai di
areal bekas tebangan,areal hutan yang dirambah, areal yang
dipersiapkan untuk ladang, kebun atau pemukiman transmigrasi. Cara
lainnya yang lebih kompleks adalah dengan menggunakan Indeks
Kekeringan Keetch/Bryam.
2. Melakukan Penjagaan, Patroli dan Pengawasan di Hutan yang Rawan Kebakaran
Patroli dan Pengawasan dilakukan pada musim kemarau di kawasan hutan
atau di daerah yang hutannya berbatasan langsung dengan daerah
pemukiman atau lahan pertanian masyarakat oleh petugas yang fungsinya
mengamankan hutan.
3. Mempersiapkan Tenaga dan Peralatan Pemadam Kebakaran Hutan
4. Mendeteksi Secara Dini Kebakaran Hutan
a. Mendirikan menara pengawas kebakaran dengan jangkauan pandang
cukup jauh, dilengkapi dengan sarana deteksi (teropong, range finder)
dan sarana telekomunikasi.
b. Patroli secara periodik, dengan frekwensi lebih meningkat pada
musim kemarau
c. Membangun dan mendayagunakan pos-pos jaga pada jalan masuk,
jalan pengawasan areal tanaman dan disekitar kawasan yang berbatasan
dengan penduduk atau lahan usaha.
d. Memanfaatkan informasi penerbangan, data cuaca dan data satelit
pada areal Kawasan Hutan.
5. Membuat Tempat-Tempat Penampungan Air
Tempat penampungan air atau embung dibuat dilokasi-lokasi yang
berdekatan dengan kawasan hutan yang rawan kebakaran hutan.
6. Membuat Sekat Bakar
Sekat Bakar adalah suatu bentuk isolasi bahan bakar yang berupa jalur
yang dibersihkan dari bahan-bahan yang mudah terbakar dengan lebar
tertentu yang berfungsi menghambat penjalaran api dari luar kedalam
kawasan hutan atau sebaliknya dan dari blok/petak hutan hutan lainnya.
7. Memasang Rambu-Rambu Peringatan Bahaya Kebakaran
8. Menerapkan Teknologi Penyiapan Lahan Tanpa Bakar.
Petunjuk untuk melaksanakan penyiapan lahan tanpa bakar telah
dikeluarkan oleh Dirjen Perkebunan tentang Petunjuk Teknis Pembukaan
Lahan tanpa Pembakaran untuk Pengembangan Perkebunan dan Keputusan
Dirjen Pengusahaan Hutan No. 222/Kpts/IV-BPH/1997 tentang Petunjuk
Teknis Penyiapan Lahan untuk Pembangunan Hutan tanaman Industri tanpa
Pembakaran.
9. Menetapkan daerah rawan kebakaran hutan berdasarkan iklim, jenis
bahan bakar yang mudah terbakar dan perilaku masyarakat setempat.
10. Penyuluhan
Penyuluhan dalam rangka pencegahan kebakaran hutan bertujuan
meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap masalah kebakaran hutan
dalam arti masyarakat menjadi tahu akan bahaya kebakaran hutan, mau
mendukung usaha pencegahan kebakaran hutan, dan mampu berperan dalam
mencegah kebakaran hutan. Penyuluhan dalam rangka mencegah kebakaran
hutan ditujukan kepada sasaran sebagai berikut :
a. Sasaran Utama adalah :
1) Peladang berpindah.masyarakat yang bermukim didalam hutan
2) Masyarakat yang bermukim disekitar hutan
3) Kontraktor penyiapan lahan/pekerja penyiapan lahan kebun atau
hutan tanaman.
b. Sasaran penentu adalah, tokoh-tokoh masyarakat, baik tokoh
formal maupun yang informal dan para pengusaha dibidang kehutanan.
c. Sarana Penunjang, yang diharapkan kesediaannya untuk membantu
antara lain :
1) Anggota LSM dan organisasi pemuda
2) Anggota Pramuka
3) para pelajar dan mahasiswa.
D.TINDAKAN SAAT TERJADI KEBAKARAN ANTARA LAIN :
1. Pemadaman kebakaran hutan secara langsung
2. Mencari penyebab terjadinaya kebakaran hutan
3. Mengerahkan bantuan dalam bentuk tenaga masyarakat, peralatan
dan apabila terjadi kebakaran be
sar dapat mengajukan bantuan ke instansi pusat.
E. KEADAAN SETELAH TERJADI KEBAKARAN, ANTARA LAIN :
1. Pengukuran areal yang terbakar
2. Menghitung kerugian secara ekonomis dan ekologis
3. Rehabilitasi penanaman kembali areal bekas kebakaran
III. PENUTUP
Upaya pencegahan kebakaran hutan merupakan upaya yang
kompleks, terdiri dari upaya teknis untuk mencegah dan mengantisipasi
kebakaran hutan serta penyuluhan kepada masyarakat. Dalam menghadapi
maslaah kebakaran hutan, upaya pencegahan kebakaran sangat penting
artinya, disamping penerapan sanksi kepada yang bersalah melakukan
kegiatan yang menimbulkan kebakaran hutan. Semua kegiatan dalam rangka
mencegah kebakaran hutan perlu dilakukan secara terus menerus karena
kemungkinan terjadinya kebakaran selalu ada.
Penyuluhan diharapkan dapat berperan terutama dalam mengubah
perilaku kelompok-kelompok masyarakat melalui usaha peningkatan
pengetahuan dan kesadaran mereka agar dapat menggunakan api secar
bijaksana dan berhati-hati, mematuhi perundang-undangan dan peraturan
berlaku, serta dapat berperan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan.
Disadari bahwa untuk mengubah sikap dan perilaku masyaraka memang
memerlukan waktu yang panjang, tetapi usaha harus dimulai dari
sekarang.
Sumber : https://m.facebook.com/Penyuluhan-Kehutanan-204274270579/?__tn__=C