Senkomsidoarjo.org | KUNINGAN – Ada tiga tahapan registrasi yang harus
dilakukan untuk proses perpanjangan SIM melalui aplikasi Simobo di
smartphone Android. Setelah kita berhasil mengunduh aplikasi Simobo di
Playsotre, maka kita harus melakukan langkah-langkah berikut :
Tahap I Registrasi
1. Masukkan username, nama dan e-mail
2. Tunggu email aktivasi user Simobo
3. Aktifkan user
Tahap II Registrasi SIM
1. Buka menu "Profile"
2. Registrasi data SIM yang dimiliki *klik tanda (+) di lingkaran merah
3. Isi formulir sesuai dengan data SIM anda, masa berlaku, pilih
kabupaten dan kecamatan sesuai domisili dan lampirkan foto fisik SIM
anda
4. Kemudian simpan *klik REGISTRASI
Tahap III. Permohonan Perpanjangan SIM (masuk MENU dan *klik Layanan
Masyarakat kemudian pilih Perpanjangan SIM)
1. Pilih SIM yang telah diregistrasikan (*klik tanda (+) tanda merah)
2. Pilih tanggal yang dikehendaki pemohon
3. Pilih lokasi penerbitan SIM yang dikehendaki sesuai domisili
4. Klik tombol Check
5. Jika Kuota lokasi dan jadwal yang diinginkan ada, maka permohonan
akan bisa dilanjutkan
6. Jika kuota tidak tersedia, silakan pilih jadwal atau lokasi yang lainnya.
Setelah semua tahapan tersebut dilakukan, maka kita tinggal menunggu
konfirmasi dari operator. Nanti akan ada notifikasi dengan membuka
kembali aplikasi Simobo, masuk Menu dan *klik Layanan masyarakat
kemudian pilih perpanjangan SIM dan buka.
sumber :TMC Polres Kuningan
Disalin oleh Senkom Sidoarjo
Baca berita dapat uang, klik Disini
dilakukan untuk proses perpanjangan SIM melalui aplikasi Simobo di
smartphone Android. Setelah kita berhasil mengunduh aplikasi Simobo di
Playsotre, maka kita harus melakukan langkah-langkah berikut :
Tahap I Registrasi
1. Masukkan username, nama dan e-mail
2. Tunggu email aktivasi user Simobo
3. Aktifkan user
Tahap II Registrasi SIM
1. Buka menu "Profile"
2. Registrasi data SIM yang dimiliki *klik tanda (+) di lingkaran merah
3. Isi formulir sesuai dengan data SIM anda, masa berlaku, pilih
kabupaten dan kecamatan sesuai domisili dan lampirkan foto fisik SIM
anda
4. Kemudian simpan *klik REGISTRASI
Tahap III. Permohonan Perpanjangan SIM (masuk MENU dan *klik Layanan
Masyarakat kemudian pilih Perpanjangan SIM)
1. Pilih SIM yang telah diregistrasikan (*klik tanda (+) tanda merah)
2. Pilih tanggal yang dikehendaki pemohon
3. Pilih lokasi penerbitan SIM yang dikehendaki sesuai domisili
4. Klik tombol Check
5. Jika Kuota lokasi dan jadwal yang diinginkan ada, maka permohonan
akan bisa dilanjutkan
6. Jika kuota tidak tersedia, silakan pilih jadwal atau lokasi yang lainnya.
Setelah semua tahapan tersebut dilakukan, maka kita tinggal menunggu
konfirmasi dari operator. Nanti akan ada notifikasi dengan membuka
kembali aplikasi Simobo, masuk Menu dan *klik Layanan masyarakat
kemudian pilih perpanjangan SIM dan buka.
sumber :TMC Polres Kuningan
Disalin oleh Senkom Sidoarjo
Baca berita dapat uang, klik Disini