Mengelola Kebhinekaan Suku,Agama Dan Budaya Untuk Kebangsaan Indonesia

Senkomsidoarjo.org | Kebangsaan Indonesia merupakan sebuah komitmen
dan kesepakatan politik para pendirinya yang terdiri atas berbagai
kelompok etnik dan pemeluk agama. Keragaman etnik dan pemeluk agama
merupakan entitas yang menyusun nalar kebangsaan Indonesia. Keragaman
suku, agama, dan ras (SARA). Inilah yang membuat kebangsaan Indonesia
menjadi mozaik peradaban yang khas dan unik.
Keindonesiaan tidak pernah dilepaskan dari keragaman SARA tersebut.
Mereka adalah pemilik saham penting dalam kebangsaan Indonesia. Mereka
memang berbeda, tidak hanya soal warna kulit, budaya, bahasa hingga
agama, tapi mereka menjadi bagian integral dari logika keindonesiaan.

Selalu ada asumsi dasar bahwa setiap perbedaan, baik agama, etnis,
suku bangsa bahkan hingga status sosial ekonomi selalu saja
menghadirkan benih-benih konflik satu sama lain. Benih itu bisa
bersifat laten, tapi juga manifes. Mustahil dalam setiap perbedaan
tidak ada nilai yang berbenturan. Hampir tidak ada dalam kondisi
masyarakat Indonesia yang tidak menghadirkan fenomena konfliktual di
dalamnya.

Bangsa Indonesia tidak mungkin mengabaikan adanya realitas benturan
antar nilai tersebut, baik etnis, antar agama, maupun antar kelompok
sosial dalam masyarakat. Termasuk kesenjangan antar orang kaya dengan
orang miskin. Yang terpenting adalah bagaimana fenomena tersebut tidak
menjadi eksplosif (meledak) keluar.

Masyarakat membutuhkan ruang publik untuk saling berinteraksi satu
sama lain. Ruang publik itu menjadi rumah kebudayaan tempat antar satu
dengan yang lainnya saling bersapa dengan keikhlasan. Misalnya dalam
bentuk pertandingan olahraga, panggung kesenian, atau kegiatan lainnya
yang bisa menyatukan yang berbeda dalam kegiatan bersama dan dalam
ruang yang sama.

Namun demikian, konsep negara bangsa (nation state) yang disepakati
oleh the founding fathers (pendiri bangsa) ternyata masih menyisakan
berbagai problema keberterimaan dari warga bangsa yang berbeda
tersebut dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Konsep negara bangsa mengisyaratkan bahwa kebangsaan Indonesia tidak
hanya berisi satu atau dua suku bangsa, melainkan keragaman suku
bangsa di dalamnya.

Negara-negara menunjukkan betapa keanekaragaman suku bangsa di
Indonesia adalah bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan
kehidupan bangsa. Realitas isi kebangsaan Indonesia justru terletak
dari kebhinekaan suku bangsa tersebut. Masalahnya, realitas isi selalu
berbeda dengan realitas politik.

Dalam realitas politik, keinginan menjadikan NKRI sebagai ruang
ke-Indonesiaan yang nyaman bagi kebhinekaan tersebut, ternyata masih
dalam impian. Fakta terjadinya konflik SARA di Indonesia belakangan
ini adalah representasi tentang imajinasi ke-Indonesiaan tersebut.

Penulis: M. Fauzi Wibowo (Jatim 10.03c) Senkom Sidoarjo
Baca berita dapat uang, klik Disini

Post a Comment

أحدث أقدم
Senkom Mitra Polri Sidoarjo | Informasi | Komunikasi | Kamtibmas | Rescue I Bela Negara