Senkomsidoarjo.org | News - Satuan Reserse dan Kriminal Polres
Karanganyar dan Polsek Gondangrejo menggulung kawanan begal yang kerap
beraksi di Gondangrejo dan sekitarnya. Setidaknya, kawanan beranggota
tujuh orang itu sudah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan
(curat) di empat lokasi yang berbeda.
Sebanyak lima anggota kawanan berhasil ditangkap. Mereka adalah WN,
AM, S, Y, dan L. Sedang dua sisanya masih buron.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat reskrim Polres Karanganyar, Iptu Tri Gusnadi,
mewakili Kasat Reskrim AKP Rohmad Ashari mengatakan, aksi kejahatan
yang dilakukan pelaku terjadi pada 8 Februari 2016.
Saat itu korban bernama Nixon Godsend (20) melintas sekitar pukul
23.45 WIB korban yang merupakan warga Pangkalan Bun Kalimantan Tengah
itu melintas di Jalan Solo-Purwodadi,tepatnya di Desa Wonorejo,
Gondangrejo dengan berkendara sendirian.
Melihat korban seorang diri, para pelaku langsung menghadang. Kawanan
menodongkan samurai dan merampas seluruh barang bawaan korban berupa
laptop dan ponsel.
"Karena di bawah ancaman, korban tidak dapat melakukan perlawanan. Tas
milik korban berisi ponsel dan laptop langsung dibawa kabur oleh
pelaku," kata Iptu Tri Gusnadi.
Korban yang merasa ketakutan langsung melaporkan ke Polsek
Gondangrejo. Menerima laporan, petugas langsung melakukan
penyelidikan. Petugas kemudian berhasil menangkap lima pelaku.
"Dari hasil pengembangan penyidikan, para pelaku diketahui pernah
melakukan aksi kejahatan di sejumlah lokasi. Salah satunya di
Kebakramat dengan merampas sepeda motor milik warga sekitar,"
lanjutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres
Karanganyar. Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman
9 tahun penjara.
Sumber : Divisi Humas Mabes Polri
Disalin oleh Senkom Sidoarjo
Karanganyar dan Polsek Gondangrejo menggulung kawanan begal yang kerap
beraksi di Gondangrejo dan sekitarnya. Setidaknya, kawanan beranggota
tujuh orang itu sudah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan
(curat) di empat lokasi yang berbeda.
Sebanyak lima anggota kawanan berhasil ditangkap. Mereka adalah WN,
AM, S, Y, dan L. Sedang dua sisanya masih buron.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat reskrim Polres Karanganyar, Iptu Tri Gusnadi,
mewakili Kasat Reskrim AKP Rohmad Ashari mengatakan, aksi kejahatan
yang dilakukan pelaku terjadi pada 8 Februari 2016.
Saat itu korban bernama Nixon Godsend (20) melintas sekitar pukul
23.45 WIB korban yang merupakan warga Pangkalan Bun Kalimantan Tengah
itu melintas di Jalan Solo-Purwodadi,tepatnya di Desa Wonorejo,
Gondangrejo dengan berkendara sendirian.
Melihat korban seorang diri, para pelaku langsung menghadang. Kawanan
menodongkan samurai dan merampas seluruh barang bawaan korban berupa
laptop dan ponsel.
"Karena di bawah ancaman, korban tidak dapat melakukan perlawanan. Tas
milik korban berisi ponsel dan laptop langsung dibawa kabur oleh
pelaku," kata Iptu Tri Gusnadi.
Korban yang merasa ketakutan langsung melaporkan ke Polsek
Gondangrejo. Menerima laporan, petugas langsung melakukan
penyelidikan. Petugas kemudian berhasil menangkap lima pelaku.
"Dari hasil pengembangan penyidikan, para pelaku diketahui pernah
melakukan aksi kejahatan di sejumlah lokasi. Salah satunya di
Kebakramat dengan merampas sepeda motor milik warga sekitar,"
lanjutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres
Karanganyar. Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman
9 tahun penjara.
Sumber : Divisi Humas Mabes Polri
Disalin oleh Senkom Sidoarjo