Polri Terus Perangi Narkoba

Senkomsidoarjo.org | News - Menyikapi perkembangan kejahatan narkoba
yang semakin mengkhawatirkanserta menindaklanjutiarahan Presiden
Jokowi, Polri telah menggelar operasi Bersinar (Berantas Sindikat
Narkoba) 2016 dengan fokus penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan
narkoba.
Langkah Polri ini dibuktikan salah satunya dengan melaksanakan
pemusnahan barang bukti narkotika di wilayah hukum Polda Aceh. Kapolri
Jenderal Badrodin Haiti dan didampingi Asops Mabes Polri serta
Kabareskrim Polri, turut menyaksikan pemusnahan barang bukti yang
telah disita Polda Aceh.
Menurut Kabareskrim Komjen Anang Iskandar, kuantitas barang bukti yang
telah disita dan hendak dimusnahkan Polda Aceh ini menggambarkan bahwa
narkotika sudah begitu meresahkan.
"Penemuan ladang ganja seluas 289,5 hektar ini menggambarkan bahwa
produksi ganja yang cukup besar justru karena permintaan yang juga
cukup besar. Ini tentu sangat mengkhawatirkan," ungkap Anang.
Berdasarkan data yang diperoleh, ada lima wilayah yang ditemukan
sebagai ladang ganja dan terletak di Kecamatan Mountasik Kabupaten
Aceh Besar (7 lokasi), Desa Lambada Kabupaten Aceh Besar (4 lokasi),
Kecamatan Lamteuba Kabupaten Aceh Besar (4 lokasi), Kecamatan Blang
Pegayon Kabupaten Gayo Lues (4 lokasi), dan Kecamatan Beutong
Kabupaten Nagan Raya (4 lokasi).
Dengan fakta kuantitas ladang ganja yang ditemukan Polda Aceh begitu
masifnya, masih menurut Anang, sudah saatnya seluruh elemen masyarakat
di Indonesia lebih erat lagi bergandengan tangan untuk menghalau laju
narkotika.
"Dengan penemuan ladang ganja seluas 289,5 hektare ini, dapat mencegah
beredarnya ganja sebanyak 579 ton yang sama saja telah menyelamatkan
579.000.000 orang. Asumsinya, satu hektar menghasilkan 2 ton ganja.
Satu pengguna, diasumsikan menggunakan 1 gram ganja, maka dengan
demikian, setiap 1 hektare yang telah dimusnahkan ini berhasil
menyelamatkan 2 juta orang. Seluruh elemen bangsa, mesti lebih
mengeratkan diri lagi agar bisa menghalau laju dari narkotika ini
dengan menjadikan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
sebagai panglima serta semaksimal mungkin menekan permintaan melalui
rehabilitasi sebagai salah satu bentuk pencegahan yang masif," papar
Anang.
Dalam gelaran kali ini, Polri memang bergerak tidak sendirian. Bersama
BNN, TNI, Pemerintah Daerah hingga segenap komponen masyarakat dan
stakeholder terkait, bergerak bersama untuk melakukan pemberantasan
sindikat narkoba.
Hasilnya, pengungkapan kasus narkotika operasi Bersinar 2016, apabila
ditambahkan dengan hasil kegiatan Polda Aceh sejak Januari hingga
Maret 2016 telah berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 332 hektar;
pohon ganja sebanyak 1.461.650 batang; Ganja kering seberat 772 Kg;
sabu seberat 1.046.28 gram; Ekstasi sebanyak 17 butir dengan tersangka
yang ditangkap sebanyak 663 orang.
Sumber : Divisi Humas Mabes Polri
Disalin oleh Senkom Sidoarjo

Post a Comment

أحدث أقدم
Senkom Mitra Polri Sidoarjo | Informasi | Komunikasi | Kamtibmas | Rescue I Bela Negara