Polri Raih Penghargaan Opini WTP Dari BPK RI

Senkom Sidoarjo | News - Inspektorat Pengawasan Umum Polri,
menegaskan bahwa apa yang didapat oleh Polri saat ini harus dapat
dipertahankan terus. Ini sesuai komitmen Polri dalam pengelolaan
keuangan, harus bersifat transparan dan akuntabel.
Hal ini disampaikan Irwasum Polri, Komjen Pol Dwi Priyatno dalam
pidato yang disampaikan di Auditorat Keuangan Negara I (AKN I) Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membawahi 19 Kementerian/Lembaga yang
telah selesai melaksanakan Pemeriksaan atas Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2015,
yang dilaksanakan di Pusdiklat BPK, Kamis 2 Juni 2016.
Dalam penyerahan ini, lembaga Polri mendapatkan Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP). Disampaikan oleh Irwasum bahwa keberhasilan Polri
ini akan disampaikan ke jajaran Kepolisian, untuk mendukung kinerja
Polri sehingga opini WTP ini dapat terus dipertahankan.
Sementara itu, dalam pidato penyerahan Hasil Pemeriksaan yang
disampaikan Anggota I BPK RI, Dr Agung Firman Sampurna disampaikan
bahwa perkembangan pengelolaan Keuangan Negara di lingkungan
Kementerian/Lembaga yang menjadi portofolio AKN, ada perubahan sistem
akuntansi. Yaitu dari basis kas menuju akrual (CTA) menjadi akrual
basis.
Dan ini berlaku mulai 1 Januari 2015, sehingga berdampak pada kesiapan
Kementerian/Lembaga dalam penyajian Laporan Keuangan. "Karena itulah,
terhadap entitas terperiksa di lingkungan AKN I, sampai harus
mengerahkan 300 akuntan agar dapat menyajikan laporan keuangan yang
benar-benar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Selain menghasilkan opini atas kewajaran Laporan Keuangan, Hasil
Pemeriksaan BPK juga mengungkapkan temuan mengenai kelemahan Sistem
Pengendalian Intern (SOI), diantaranya:
1.PNBP yang belum dikelola dengan baik
2.Pertanggungjawaban Belanja yang tidak lengkap
3.Selisih pencatatan serta fisik Kas dan Setara Kas tidak dapat dijelaskan,
4.Pengelolaan Persediaan masih lemah, dan
5.Pengelolaan Aset Tetap yang belum memadai.
Namun demikian, anggota BPK mengapresiasi atas upaya
Kementerian/Lembaga yang telah berupaya untuk menindaklanjuti temuan
BPK, sesuai rekomendasi yang diberikan. "Dengan demikian, diharapkan
adanya perbaikan dalam pengelolaan Keuangan Negara sesuai prinsip
Akuntabilitas dan Transparansi Anggaran sesuai amanat Undang-undang,"
tegas Dr Agung Firman Sampurna.
Sumber : ntmcpolri.info

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Senkom Mitra Polri Sidoarjo | Informasi | Komunikasi | Kamtibmas | Rescue I Bela Negara