Bareskrim Wacanakan Sim Card Khusus Anak, Guna Cegah Kejahatan Seksual

Senkomsidoarjo.org | News Senkom, Penggunaan gadget yang tidak
semestinya bisa menjerumuskan anak ke dalam kejahatan seksual baik
menjadi pelaku maupun korban.

Untuk mencegah aksi kejahatan, terutama kejahatan seksual, Badan
Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia mendesak diproduksinya
kartu telepon seluler atau kartu SIM (subscriber identity module)
khusus untuk anak.

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan, pengawasan orang tua
untuk penggunaan gadget seharusnya dibantu oleh provider
telekomunikasi di Indonesia.

Semuanya, tanpa kecuali. Sebab, banyak kasus kejahatan seksual oleh
dan terhadap anak yang berawal dari internet, yang merupakan layanan
provider.

"Karena itu, Bareskrim mengusulkan untuk membuat kartu telepon khusus
anak," tutur Komjen Ari Senin (03-10-2016).  Dengan kartu SIM khusus
itu, anak bisa dicegah mengakses situs yang tidak seharusnya.

Baik situs maupun konten porno. Memang saat ini pemerintah memblokir
sana-sini situs porno, tapi kebocoran masih banyak.

"Dengan kartu SIM untuk anak, saya yakin lebih aman," ujarnya. Layanan
kartu SIM khusus itu juga memungkinkan situs yang bisa diakses anak
terkait dengan hal-hal tentang pendidikan.

"Saya usulkan ini ke semua provider,"ungkapnya.

Dengan kartu khusus anak itu, penegak hukum bisa lebih mudah dalam
melakukan penindakan. Bila anak menjadi korban kejahatan seksual yang
bermula dari internet, bisa langsung dicek kartunya khusus atau tidak.

"Kalau tidak, tentu kami jerat pelaku yang menjual kartu telepon
secara sembarangan," jelasnya.

Dia menambahkan, orang jahat sudah menularkan kejahatan yang mengancam
anak di internet. Tidak bisa lagi kita acuh dan lengah terhadap
masalah tersebut.

Karena itu, semua daya dan upaya untuk melindungi anak harus
dilakukan. "Maka, provider juga harus terlibat," tegasnya.

Penegakan hukum juga akan ditingkatkan untuk melindungi anak-anak dari
kejahatan seksual dan lainnya. Dia menegaskan, pasal berlapis untuk
memberatkan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual anak juga akan terus
diterapkan.

"Sehingga pencegahan dan penegakan hukum akan lebih seimbang," paparnya.

Dia memastikan bahwa penegakan hukum tanpa peran aktif masyarakat juga
akan sia-sia. Karena itu, kepedulian semua pihak untuk melindungi anak
saat ini diuji.

"Kami berupaya semaksimal mungkin mengajak semua untuk bersama-sama
memerangi pelaku kejahatan seksual terhadap anak," papar mantan
Wakabareskrim tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim mengungkap prostitusi anak oleh AR. Tak
tanggung-tanggung, korbannya mencapai 145 anak di Jakarta, Depok,
Bogor, dan Bandung.

[TbNews]

Sumber : http://www.tribratanews.com/cegah-kejahatan-seksual-bareskrim-wacanakan-sim-card-khusus-anak/

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Senkom Mitra Polri Sidoarjo | Informasi | Komunikasi | Kamtibmas | Rescue I Bela Negara