Cara Mengurus SKCK Via Online


Senkomsidoarjo.org | News Senkom, Polri membuat gebrakan baru. Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini dapat diurus secara online.

SKCK merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri yang
menyatakan seseorang memiliki catatan kejahatan atau tidak. SKCK
biasanya diperlukan sebagai persyaratan untuk mendaftar CPNS, namun
juga untuk persyaratan membuat visa.

Surat tersebut memiliki masa berlaku sampai dengan 6 bulan sejak
tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa
perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.

SKCK online dapat diperoleh dengan cara mengunggah (upload) dokumen
yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai dengan
urutan. Cara membuat SKCK online yakni:

1. Untuk WNI

– Copy scan KTP asli
– Copy scan kartu keluarga asli
– Copy scand akta kelahiran/Kenal Lahir
– Copy scan pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 dengan latar foto
berwarna merah, tampak muka. Bagi yang mengenakan jilbab harus tampak
muka
– Copy scan passpor dalam rangka pengurusan visa

2. Untuk WNA

-Copy scan surat permohonan (asli) sponsor, perusahaan, lembaga yang
mempekerjakan, menggunakan atau yang bertanggung jawab terhadap WNA
-Copy scan paspor asli
-Copy scan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) asli atau Kartu Izin
Tinggal Tetap (KITAP) asli
-Copy scan foto diri ukuran 4 x 6 berwarna latar belakang kuning,
berpakaian sopan, tampak muka
-Copy scan surat nikah asli dan KTP asli suami/istri bagi WNA yang
mendapat sponsor dari WNI

Pemohon SKCK yang melakukan registrasi sebelum pukul 08.00 dapat
mengambil surat tersebut di loket pelayanan hingga pukul 14.00 pada
hari yang sama. Surat dapat diambil dengan membawa dan menunjukkan
kode registrasi dan membawa dokumen asli untuk diperlihatkan kepada
petugas.

SKCK dapat diambil paling lama 3 hari kerja. Bila melebihi waktu
tersebut, sistem akan otomatis menghapus data pemohon dan pemohon
harus melakukan registrasi ulang.

Sumber : http://ntmcpolri.info/skck-kini-dapat-diurus-via-online/
Baca berita dapat uang, klik Disini

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Senkom Mitra Polri Sidoarjo | Informasi | Komunikasi | Kamtibmas | Rescue I Bela Negara