masyarakat, Aplikasi Panic Button yang diciptakan kepolisian tersebut
dinilai setidaknya dapat lebih mempercepat pelayanan masyarakat dalam
hal quick response mengatasi tindak kejahatan.
Seperti halnya, Polres Malang Kota yang memiliki aplikasi Panic Button
on Hand (PBoH) tersebut, Sejak pertama kali dikenalkan pada
masyarakat, Panic Button sudah menerima ratusan panggilan dengan
beragam pengaduan, seperti tindakan pengrusakan, pengeroyokan,
pencurian, sampai keluhan terkait lalu lintas.
Tak hanya itu, beberapa kali aplikasi ini juga berhasil mengungkap
aksi pencurian. Seperti pencurian scaffolding atau tangga besi rakitan
di Jalan Bingkil, Kecamatan Sukun, Kota Malang, beberapa waktu lalu.
Dua pelaku berinisial MS (36), dan BA (21), dapat dibekuk polisi dari
hasil penyelidikan usai korban memanfaatkan aplikasi PBoH.
Sebelumnya, pelaku penjambretan dapat diamankan petugas, ketika warga
di sekitar lokasi kejadian meminta bantuan melalui aplikasi sudah
mendapatkan respon positif dari Kementerian Pembedayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Tetapi tidak semua panggilan berupa pengaduan, ada juga hanya ingin
menguji kecepatan anggota Polres Malang merespon penggunaan aplikasi
itu. Namun, ada juga yang memang ingin serius memanfaatkan aplikasi
ini, hingga terungkapnya sejumlah kasus kejahatan.
"Ini bukti respon masyarakat dalam memanfaatkan aplikasi ini. Kami
juga terus mensosialisasikan aplikasi ini baik ketika jagongan, juga
di sekolah dan kampung-kampus," kata Kapolres Malang Kota AKBP Decky
Hendarsono, Sabtu (22/10/2016).
Decky mengharapkan, masyarakat lebih banyak mengunduh dan memasang
aplikasi berbasis andorid di telepon seluler mereka. Sehingga ketika
ada kondisi darurat, warga secara cepat bisa meminta bantuan polisi.
Disamping itu, adanya PBoH akan mampu menekan angka kriminalitas di
wilayah hukumnya.
"Kami berharap makin banyak masyarakat Kota Malang yang mengunduh
aplikasi ini sehingga bisa memanfaatkannya di saat dalam situasi
darurat," ujarnya.
Aplikasi Panic Button on Hand memiliki lima fitur yaitu 'help',
pengaduan, kritik dan saran, layanan polisi, dan Malang Kota News.
Jika menemui keadaan darurat bisa melakukan panggilan help alias
tolong.
Panggilan itu akan direspon sedikitnya 20 personel yang akan
mendatangi lokasi. Mereka terdiri dari tim Chip, tombak, juga jajaran
Polsek setempat, dan Inafis Polres Malang Kota, serta jajaran Polsek
terdekat.
Kasubaghumas Polres Malang Nunung Anggraeni menambahkan, dalam dua
pekan terakhir, tercatat sudah lebih dari 10 ribu orang mengunduh
aplikasi ini, 298 aduan masuk untuk menyampaikan kritikannya,
sementara untuk panggilan help atau tolong sudah mencapai 618
panggilan, dan 291 laporan masuk memanfaatkan aplikasi ini.
"Kasus-kasus yang sudah ditangani beragam macamnya, selain
kriminalitas, juga menyangkut persoalan parkir, kemacetan, dan warga
yang terancam,"pungkasnya.
Sumber : http://ntmcpolri.info/panic-button-apps-tingkatkan-pelayanan-polisi-kota-malang-pada-masyarakat/