Senkomsidoarjo.org | News Senkom, Wakapolsek Taman Polresta Sidoarjo, AKP Suwarto, mewakili Kapolsek Taman dalam menjadi narasumber dan memberikan materi dalam rangka kegiatan MOS (Masa Orientasi Siswa) bertempat di lapangan upacara SMPN 2 Taman Sidoarjo yang beralamat di Jl. Sawunggaling No.4, Jemundo, Taman, Kabupaten Sidoarjo. Selasa. (18/7/2017)
Acara dimulai dengan pembukaan dilanjutkan pemberian materi oleh AKP Suwarto yakni dengan menyampaikan terkait jenis-jenis narkoba, dampak bagi pengguna narkoba hingga menyampaikan terkait UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya pasal-pasal yang terkait dengan ketentuan pidana yang bisa dikenakan bagi orang-orang yang terlibat dengan narkoba, khususnya bagi para pengguna dan pengedar.
Narkoba hanya akan merusak masa depan generasi penerus bangsa, karena narkoba selain mempengaruhi secara fisik dan mental juga sangat membahayakan dari segi kesehatan. “Mari kita bersama-sama kita menjauhi narkoba, lakukan hal-hal positif yang dapat menjauhkan kita dari penyalahgunaan narkoba guna meraih cita-cita yang kita dambakan”, ujar AKP Suwarto.
“Melalui pembinaan generasi muda, baik mulai dari lingkungan keluarga sampai dengan lingkungan masyarakat, kita semua tidak mengharapkan generasi muda penerus bangsa terjerumus persoalan narkoba yang dapat merugikan diri nya sendiri maupun keluarga," lanjutnya.
Tak lupa AKP Suwarto menekankan kepada seluruh siswa kelas 7 SMPN 2 Taman agar tidak pernah sekalipun untuk berusaha mencoba-coba narkoba. Karena dari coba-coba inilah kebanyakan para generasi muda menjadi terjerumus dan akhirnya menjadi pengguna ataupun pencandu narkoba.
Kegiatan berlangsung dari pukul 07.00 hingga pukul 07.45 WIB dan diikuti oleh guru dan 300 siswa kelas 7 SMPN 2 Taman. Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan agar para pelajar khususnya murid baru SMPN 2 Taman dapat melakukan banyak kegiatan positif baik individual maupun dalam berorganisasi di lingkungan sekolah dan di lingkungan sekitar agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Sumber : PMC Polresta Sidoarjo
#polrestasidoarjo
#polsektaman
#senkommitrapolri
#senkom
Acara dimulai dengan pembukaan dilanjutkan pemberian materi oleh AKP Suwarto yakni dengan menyampaikan terkait jenis-jenis narkoba, dampak bagi pengguna narkoba hingga menyampaikan terkait UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya pasal-pasal yang terkait dengan ketentuan pidana yang bisa dikenakan bagi orang-orang yang terlibat dengan narkoba, khususnya bagi para pengguna dan pengedar.
Narkoba hanya akan merusak masa depan generasi penerus bangsa, karena narkoba selain mempengaruhi secara fisik dan mental juga sangat membahayakan dari segi kesehatan. “Mari kita bersama-sama kita menjauhi narkoba, lakukan hal-hal positif yang dapat menjauhkan kita dari penyalahgunaan narkoba guna meraih cita-cita yang kita dambakan”, ujar AKP Suwarto.
“Melalui pembinaan generasi muda, baik mulai dari lingkungan keluarga sampai dengan lingkungan masyarakat, kita semua tidak mengharapkan generasi muda penerus bangsa terjerumus persoalan narkoba yang dapat merugikan diri nya sendiri maupun keluarga," lanjutnya.
Tak lupa AKP Suwarto menekankan kepada seluruh siswa kelas 7 SMPN 2 Taman agar tidak pernah sekalipun untuk berusaha mencoba-coba narkoba. Karena dari coba-coba inilah kebanyakan para generasi muda menjadi terjerumus dan akhirnya menjadi pengguna ataupun pencandu narkoba.
Kegiatan berlangsung dari pukul 07.00 hingga pukul 07.45 WIB dan diikuti oleh guru dan 300 siswa kelas 7 SMPN 2 Taman. Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan agar para pelajar khususnya murid baru SMPN 2 Taman dapat melakukan banyak kegiatan positif baik individual maupun dalam berorganisasi di lingkungan sekolah dan di lingkungan sekitar agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Sumber : PMC Polresta Sidoarjo
#polrestasidoarjo
#polsektaman
#senkommitrapolri
#senkom