Di Rakernas Senkom, BPJS Nyatakan Tingkatkan Layanan

Senkomsidoarjo.org | Jakarta (6/12). Kesehatan adalah kebutuhan dasar manusia. Sebagai amanat Undang-Undang Dasar 1945, negara wajib menyelenggarakan Jaminan Layanan Kesehatan. Hal ini disampaikan Dr. Bayu Wahyudi, Direktur Hukum Komunikasi dan Hubungan antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

Rakernas Senkom menghadirkan BPJS, untuk memberi pemahaman pentingnya menjadi anggota BPJS, mengingat medan pengabdian Senlom di wilayah bencana dan penegakan Kamtibmas sangat berisiko. Baik kecelakaan maupun terimbas musibah bencana alam. 

BPJS merupakan salah satu langkah pemerintah untuk melindungi sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyay Indonesia.
“BPJS lahir karena Amanat UUD 1945 dan UU 40 tahun 2004 tentang Sitem Jaminan Nasional dan undang-undang pendukung lain. Berdasarkan Pancasila sila ke-5, BPJS lahir demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

BPJS membuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS),” kata Bayu Wahyudi saat menyampaikan materi mengenai ke-BPJS-an dalam Rakernas Senkom.

Menurut Bayu, dalam penyelenggarannya, BPJS mengalami pasang surut. Namun BPJS terus meningkatkan perbaikan. Jaminan perlindungan kesehatan membuat peserta memperoleh akses jaminan kesehatan dan BPJS ditunjuk negara untuk itu. 

“Meski banyak isu soal BPJS, mulai dari bangkrut alias pailid, defisit anggaran, BPJS merupakan amanat undang-undang dan negara akan menyokong BPJS. BPJS Indonesia terjangkau dibanding jaminan kesehatan negara lain. Jika di Amerika Serikat bisa membayar 2 juta rupiah per bulan, Indonesia minimal 25 ribu,” ujarnya.
Untuk itu, BPJS terus melakukan inovasi dan menunjukan akuntabilitas pada masyarakat. 

Kini BPJS membuat  sistem rujukan online, mempermudah peserta memperoleh fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Tidak ada penumpukan disuatu rumah sakit daerah serta merujuk ke fasilitas kesehatan yang mumpuni sesuai keluhan.

“Kami terbuka soal informasi, silahkan lihat di website BPJS, disitu akan terlihat rumah sakit mana yang menunggak BPJS. Bahkan manajemen rumah sakit yang nyeleweng dana BPJS bisa diusut,” tegasnya. 

Inovasi lain yang dilakukan BPJS adalah adanya aplikasi mobile yang bisa diakses lewat ponse pintar. Aplikasi itu dijuluki Mobile JKN, yang mempermudah masyarakat memperoleh layanan fasilitas kesehatan tingkat 1 hingga lanjutan.

BPJS Memiliki target agar program Jaminan Kesehatan nasional berhasil. Program JKN sejak berlaku  1 Januari 2014, memiliki kepesertaan berjumalh 121 juta orang, dari apartatur sipil, Keluarga miskin, hingga TNI POLRI. Tahun 2017 ada 223,4 juta pengguna dengan 612 ribu orang per hari. Pada tahun 2019, BPJS memiliki target mencakup 264.500 penduduk indonesia akan mencapai target kepesertaan.

“Ukuran keberhasilan program ini, kita ingin melihat soal standar kepuasan, jumlah peserta, dan lain-lain. BPJS sebagai badan penyelenggara bekerjasama dengan berbagai fasilitas kesehatan. BPJS membeli layanan itu kepada Fasilitas Kesehatan (dokter, puskesmas, hingga rumah sakit),” ujarnya.

DOWNLOAD MEDIA RAKERNAS SENKOM MITRA POLRI 2018 KLIK DISINI

Post a Comment

أحدث أقدم
Senkom Mitra Polri Sidoarjo | Informasi | Komunikasi | Kamtibmas | Rescue I Bela Negara