Senkomsidoarjo.org | GOWA - Sebuah rumah yang diduga menjadi gudang penyimpanan sepeda motor curian digerebek Polisi bersama Senkom. Jum'at, (17/1/2020) malam.
Rumah yang dijadikan gudang itu berada di perumahan Bumi Samata Permai, Lingkungan Borong Raukang, Kelurahan Samata, Kabupaten Gowa.
Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah dihuni oleh pasangan diluar nikah, Binmas Samata, Bripka Basir langsung merespon laporan tersebut kemudian berkoordinasi dengan Polsek Somba Opu dan Senkom Mitra Polri untuk melakukan patroli/pemantauan pada rumah tersebut.
Sekitar pukul 23.30 wita, tim bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penggerebekan.
Alhasil, saat dilakukan penggerebekan tim gabungan mendapati seorang wanita berinisial DS (20) didalam rumah tersebut, sedangkan pasangan prianya berinisial I (20) berhasil melarikan diri melalui pintu belakang.
Selain itu, ditemukan juga beberapa sparepart kendaraan roda dua berupa tiga unit mesin sepeda motor, dua unit rangka sepeda motor, beberapa buah anak panah dan busur serta sebilah senjata tajam jenis badik.
Pasca penggerebekan, selanjutnya Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan tim khusus untuk mengamankan wanita beserta seluruh barang bukti dan selanjutnya diamankan di Mapolsek Somba Opu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi terkait penggerebekan, Binmas Samata mengatakan "Pertama, Kami sangat berterima kasih pada masyarakat yang memberikan informasi tentang kecurigaan akan adanya tindak kriminal diwilayah kelurahan Samata. Kedua, kami juga sangat mengapresiasi atas partisipasi anggota Senkom khususnya yang ada di Kelurahan Samata yang selalu proaktif membantu kepolisian dalam menjalankan tugas" ungkap Bripka Basir. (Salim)