Senkomsidoarjo.or.id | Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah Berdasarkan Permendag RI Nomor. 11 tahun 2022
- Penetapan harga minyak goreng curah Rp. 14.000,-/ Liter atau Rp. 15.500,-/Kg.
- Pelaku usaha wajib mengikuti HET minyak goreng curah yang ditetapkan.
- Minyak goreng curah untuk konsumsi masyarakat dan usaha mikro (kecil)
- Industri menengah, besar dan pengemas DILARANG menggunakan minyak goreng curah subsidi.
Ketersediaan & Harga Minyak Goreng
Minyak Goreng Kemasan :
- Tersedia di gerai modern & pasar tradisional
- Harga berkisar Rp. 19.000,- s/d Rp. 24.000,- per liter
Minyak Goreng Curah :
- Tersedia di pasar tradisional
- Harga sesuai HET Rp. 14.000,- / liter s/d Rp. 15.500,- / Kg
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Polri akan bekerjasama dengan para pemangku kepentingan terkait penyesuaian harga minyak goreng di pasar sesuai Harga Eceran Tertinggi yang telah diputuskan pemerintah.
H. Katno Hadi, SE ketua umum Senkom Mitra Polri menghimbau masyarakat agar tenang karena pemerintah telah menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau masyarakat. (HAG/Agusc)