Senkomsidoarjo.or.id | Kasus kekerasan seksual semakin marak dan semakin memprihatinkan. Mayoritas kekerasan seksual dialami oleh perempuan dan anak-anak.
Untuk itu, Pemerintah telah membuat Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual guna memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Indonesia.
Lantas sejauh mana perkembangan RUU TKPS di Indonesia? Selengkapnya simak dalam dialog berikut, “Titik Terang Rancangan RUU TKPS”, bersama Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya. (agusc)
Titik Terang Rancangan RUU TKPS
Kanal Sosial Media Kementerian Kominfo:
Facebook: https://komin.fo/facebook (Kementerian Komunikasi dan Informatika RI)
Instagram: https://komin.fo/instagram (@kemenkominfo)
Twitter: https://komin.fo/twitter (@kemkominfo)
Line: @kemkominfo
#Kominfo