Peran Pemerintah Daerah Dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama Dalam Bingkai Pancasila


Senkomsidoarjo.or.id | SURABAYA - Telah dilaksanakan FGD (Focus Group Discussion) advokasi dengan tema

 " PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENJAGA KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DALAM BINGKAI PANCASILA " 

Bertempat di Kampus B Unair Airlangga di Gedung ASSEEC TOWER lantai 5 Ruang mojopahit Kampus B, Jl. Airlangga No.4 - 6, Airlangga, Kota Surabaya, yang dihadiri 100 undangan, Rabu 30/11/2022



Hadir dalam FGD, Prof. Ali Maschan Musa ( Ketua PWNU JATIM ), Kemas Akhmad Tajuddin., S.H., M.H. ( Deputi BPIP ), Maria Theresia Ekawati Rahayu., SH., MH. ( Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya ), Dr. Suparto Wijaya, SH., M.Hum. ( Wakil Direktur III Sekolah Pasca Sarjana UNAIR ), Prof. Dr. Drs. H. Yusuf Irianto., M.Com. ( Fisip & Kepala Badan Hubungan Internasional MUI Jatim ),  Prof. Badri Munir Sukoco, SE., M.Ba., Ph.D. ( Direktur Sekolah Pasca Sarjana UNIAR ),  KH.M.Hasan Mutawakil Alallah ( Ketua MUI Jatim ),  Kasdim Surabaya Utara 0830 Letkol Inf Jarno Jumadi,  Kasdim Surabaya Timur 0831 Letkol Arh Drs. Adnan,  Kasdim Surabaya Selatan 0832 Letkol Inf Arif Wisiantoro.

Mengawali acara, pertama sambutan dari Deputi BPIP, Kemas Akhmad Tajuddin., S.H., M.H. 

Dalam sambutannya beliau menerangkan tentang Pancasila.

Negara kita adalah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan ini jaminan kepada rakyat Indonesia untuk memeluk Agama dan kepercayaan.

Pancasila di negara luar dikagumi karena kita toleransi antar umat beragama.

Tidak ada di dalam hati kita untuk tidak menjiwai Pancasila.

Semua umat beragama di Indonesia memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya masing-masing dan tetap harus sesuai dengan regulasi.

Peran Pemerintah sangat penting untuk bisa memberikan fasilitas tersedianya lokasi pembangunan rumah Ibadah.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ibu MARIA THERESIA EKAWATI RAHAYU., SH., MH. ( KEPALA BAKESBANGPOL KOTA SURABAYA ) 

Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa Pemkot Surabaya bersama dengan FKUB berupaya untuk mensosialisasikan terkait Pemahaman Pendirian Rumah Ibadah sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor : 58 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pendirian Rumah Ibadah dan Pemanfaatan Bangunan Gedung Untuk Rumah Ibadah, Ujar Maria.

Kemudian acara dilanjutkan sambutan dari Ketua MUI Jawa Timur, PROF. ALI MASCHAN MUSA .

Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa "bicara kerukunan ada yang salah dan fatal bahwa agama adalah loyalitas mutlak kepada agamanya bukan pada Tuhannya.

Kajian kajian yang lebih spesifik untuk dirubah kurikulum dalam Pendidikan Agama.

Hubungan Politik dan Agama yang dekat akan dijadikan Alat.

Pembenahan SDM untuk selanjutnya terkait Aturan bisa diterapkan", Ujar Ali.

Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk membina persatuan kerukunan umat yang ada di Indonesia.(Agusc)













































Senkom Mitra Polri

The Role of Local Government in Maintaining Religious Harmony Within the Pancasila Frame

Post a Comment

أحدث أقدم
Senkom Mitra Polri Sidoarjo | Informasi | Komunikasi | Kamtibmas | Rescue I Bela Negara