Senkomsidoarjo.or.id | DKI JAKARTA - Bertempat di Ruang Aula Promoter Polda Metro Jaya, Ngadiyo Ketua Senkom Mitra Polri DKI Jakarta menghadiri undangan dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Badya Wijaya, S.H., M.H.
Undangan Dirbinmas Polda Metro Jaya ini adalah dalam rangka Kegiatan Penelitian dan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kajati, Pengadilan Tinggi Jakarta, Para Penyidik Polda Metro Jaya, Babinktibmas, Kombes Pol. Dwi Gunawan Irwasda Polda Metro Jaya.
FGD kali ini mengambil tema "Penerapan Keadilan Dalam Penanganan Tindak Pidana, Guna Mewujudkan Hukum Yang Berkeadilan".
Ketua Team peniliti STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Sofyan Nugroho, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa metode Restorasi Justice sangat penting untuk mengisi ruang kosong hukum untuk kemanfaatan dan keadilan, agar permasalahan hukum ditengah masyarakat yang sampai ke pengadilan dapat ditekan atau diperkecil.
"Seharusnya dengan metode ini permasalahan hukum ditingkat paling bawah bisa dilakukan oleh Bhabinkamtibmas" Tegas Brigjen Sofyan Nugroho
Saat diwawancarai, Ngadiyo Ketua Senkom Mitra Polri DKI Jakarta mengatakan sangat mendukung upaya-upaya penerapan keadilan restoratif, sebagai bagian dari fungsi Senkom Mitra Polri untuk bisa menjadi penengah ditengah-tengah masyarakat, yaitu dengan mengutamakan pemeliharaan situasi kamtibmas yang kondusif.
Selain Ketua Senkom Mitra Polri DKI Jakarta, turut hadir Ketua Forkabi, Ketua Laskar Merah Putih, Ketua FBR, KPBPP Polri, Da'i Kamtibmas Polda Metro Jaya Bersatu, Ketua FKRK Daerah Metro Jaya dan Ketua Ikatan Keluarga Besar Papua. (Rizal PM/Tanto)
Senkom Mitra Polri
Senkom Partners of the National Police Attend the Invitation of Dirbinmas Polda Metro Jaya, This is a Message for Senkom