Senkomsidoarjo.or.id | Polres Kotawaringin Barat ( Kobar) - Polda Kalimantan Tengah
(Kalteng) melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat bersama bersama
Pengurus Senkom tingkat Kabupaten dan Kecamatan Se Kab. Kotawaringin
Barat. di Kantor Kepengurusan Senkom Mitra Polri ( Sentra Komunikasi
Mitra Polri) Kotawaringin Barat Jl. Lijo Rt 20 Rw 05 Kel. Madurejo
Kec. Arut Selatan Kab. Kotawaringin Barat, Jum'at, 5/05/2023
pagi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono,
S.H. S.I.K., M.Si. melalui Kasatbinmas Iptu Dwi Gatot Asmoro
mengatakan dalam kegiatan Jum'at Curhat dihadiri oleh :
-
Kasatbinmas Polres Kobar Iptu Dwi Gatot
- Kaurbinops Satbinmas
Ipda Robi Darmono
- personil Satbinmas.
- Sekretaris
Pengurus Senkom tingkat Kab. Bapak Solihin Efendi.
- Anggota
dan pengurus Senkom tingkat Kecamatan.
Sambutan
Kasatbinmas Iptu Dwi Gatot Asmoro; Mengucapkan Terimakasih banyak
atas kesediaan menerima kedatangan kami untuk melaksanakan kegiatan
Program Jumat Curhat.
Di forum jumat curhat ini memberi kesempatan kepada warga masyarakat untuk memberikan saran pendapat usulan yang sekiranya bisa dibahas atau didiskusikan bersama.
Bahwasanya SenkomMitra Polri merupakan mitra kami dalam menjaga kamtibmas yang ada di wilayah Kotawaringin Barat, kami berharap Bapak-bapak disini juga dapat membantu kami pihak Kepolisian dalam memberantas kejahatan Narkoba,oleh karena itu kami berharap dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini, tingkat sensitif anggota Senkom dalam menjaga Kamtibmas semakin meningkat.
Kami juga mengajak bapak untuk jangan sampai
mengkonsumsi miras ataupun narkoba, serta selalu patuhi peraturan
Lalu Lintas. Kami Polres Kobar mempunyai Call Center, yang nantinya
akan kami bagikan kepada peserta curhat, silahkan nanti bilamana ada
keluhan ataupun permasalahan terkait kamtibmas, dapat menghubungi
call center tersebut.
Sesi Sharing / tanya jawab
Bapak
Solihin (Sekretaris Pengurus Kabupaten Senkom Mitra Polri
Kotawaringin Barat) Saya ingin bertanya pak,jika seandainya kami
melaporkan adanya suatu kejadian,apakah kami bisa tidak hadirkan
menjadi saksi di pengadilan?
Jawaban
Kasatbinmas
Sebelumnya Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak
Solihin atas pertanyaan yang sudah diberikan.
Sebelumnya kita
akan lihat terlebih dahulu pak , untuk kasusnya seperti apa, jika itu
terkait narkoba, untuk data diri pelapor akan kami rahasiakan, cukup
pada saat melaporkan adanya suatu kejadian tindak pidana narkoba
sebutkan dimana tempat akan dilaksanakan transaksi narkoba itu saja
pak.Seperti kita ketahui bahwa laporan polisi itu ada 2 jenis , model
A dan Model B, dimana perbedaan nya model tidak menyebutkan nama
Pelapor, biasanya dan Model B menyebutkan secara lengkap identitas
Pelapor. Jadi jangan khawatir untuk identitas Pelapor khususnya
Narkoba , karena seperti kita ketahui Narkoba ini suatu kejahatan
yang sangat berbahaya.
Jawaban Kaurbinops Satbinmas
Untuk
saksi ini ada pengkategorian, saksi pelapor dan saksi kejadian,
dimana untuk saksi pelapor bisa dihadirkan bisa tidak, sedangkan
untuk saksi kejadian wajib untuk dihadirkan, seperti pada kasus
Narkoba jika bapak melaporkan adanya suatu tindak kejahatan narkoba,
bapak tidak wajib untuk hadir.
Namun, jika bapak juga sebagai
saksi pelapor dan saksi kejadian, bapak akan dihadirkan dengan
didampingi dari pihak LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Bapak Kuncoro ( Ketua Senkom Kec. Pangkalan
Banteng)
- saya ingin bertanya pak terkait kita ketahui
dimasyarakat bahwa ada warung berkedok prostitusi, judi sabung ayam,
pesta miras , bagaimana cara kami untuk melaporkan?
Jawaban
Kasatbinmas
- Terkait prostitusi online berkedok warung
remang-remang, seperti yang kita ketahui kejahatan apa pun itu bisa
kita laporkan pak, bisa langsung menghubungi Call Center yang akan
saya bagikan dan juga bisa langsung sampaikan ke call center yang
akan langsung terhubung dengan Bapak Kapolres Kotawaringin Barat,
jangan takut apapun itu jika ditemukan tindak pidana baik itu sabung
ayam, dan prostitusi online dan yang lainnya walaupun itu anggota
Polri sendiri yang mengelola, jangan takut untuk dilaporkan pak,
karena akan langsung kami tindak tegas. Saya berharap bapak - bapak
senkom disini untuk semakin lebih peka terhadap lingkungan kita, jika
ada ditemukan masyarakat maupun anggota Polri dilingkungan tempat
tinggal yang mulai melakukan tindakan melenceng.
Edi
Harmala ( Ketua Senkom Kec. Pangkalan Lada)
- Jika saya
menemukan adanya suatu tindak pidana baik itu narkoba maupun yang
lainnya, apakah saya bisa langsung melaporkan ke pihak kepolisian
ataupun saya harus melalui atasan saya di Perusahaan terkait saya
sendiri kerja di perusahaan pak.
Jawaban Kasatbinmas
-
Sebelumnya saya sampaikan pak, bahwa karyawan perusahaan juga
merupakan masyarakat yang dilindungi hukum, jadi jangan takut untuk
melaporkan ke pihak kepolisian hanya karena status bapak sebagai
karyawan perusahaan, jika menemukan adanya suatu tindak kejahatan
lagi, seperti contoh bapak menemukan orang yang saat itu sedang
mengonsumsi narkoba, bapak bisa langsung menghubungi Pihak kepolisian
tanpa harus melaporkan ke pihak perusahaan, karena membutuhkan respon
cepat.
Karena laporan dari masyarakat itu sangat membantu kami
dalam proses pengungkapan suatu tindak kejahatan.
Terakhir
sebelum menutup kegiatan Jumat Curhat Kasatbinmas juga mengingatkan
lagi terkait permasalahan Narkoba yang merupakan atensi langsung dari
Presiden, Silahkan Lapor bilamana ada informasi Narkoba dan pastinya
identitas pelapor dirahasiakan, Laporkan melalui call center yang Kan
kami bagikan, serta meminta kepada masyarakat agar bersama sama
mengkampanyekan bahaya Narkoba kepada keluarga dan masyarakat, kalau
mempunyai info dapat memberitahukan kepada pihak Polri.
Selama
kegiatan berlangsung situasi berjalan aman dan kondusif (krs)