Senkomsidoarjo.or.id | Jakarta - Pemanfaatan tol langit, berupa jaringan infrastruktur digital, telah menjadi salah satu arahan utama dari Bapak Presiden Joko Widodo dalam peluncuran Program Konektivitas Digital pada Februari tahun 2021 lalu. Tujuan utamanya adalah mendorong pengembangan ekosistem digital di Indonesia melalui pemutakhiran penguasaan teknologi digital oleh anak bangsa. Dalam konteks ini, keamanan ruang digital menjadi elemen penting dalam pemanfaatan dan pengembangan ekosistem digital.
Pentingnya keberadaan tenaga digital yang mampu melindungi diri dan menjaga keamanan ruang digital semakin mendesak. Menyikapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjalankan kebijakan perluasan infrastruktur digital yang diikuti dengan adopsi teknologi baru, roadmap transformasi digital, peningkatan kapasitas talenta digital, serta penyiapan regulasi pendukung dan pendanaan.
Tantangan yang dihadapi oleh masyarakat modern saat ini adalah penggunaan internet dan media digital yang tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga membuka peluang terhadap berbagai masalah. Kurangnya kecakapan digital dalam menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak sering kali mengakibatkan pemanfaatan media digital yang tidak optimal. Lemahnya budaya digital dapat memunculkan pelanggaran terhadap hak digital warga. Konten negatif yang berlimpah dapat menciptakan ruang digital yang tidak menyenangkan.
Keamanan digital yang rentan dapat berujung pada kebocoran data pribadi dan penipuan digital.
Dalam menghadapi tantangan ini, Senkom (Sentra Komunikasi) Mitra Polri memiliki peran penting. Sebagai wadah kelompok masyarakat sadar kamtibmas, Senkom Mitra Polri terus berkembang menjadi organisasi profesional dan dinamis yang berperan serta dalam membantu menginformasikan dan membantu pengamanan lingkungan sekitar, di mana pun anggotanya berada.
Mereka juga memberikan informasi tentang pentingnya pengamanan swakarsa agar masyarakat sadar akan kamtibmas.
Dalam kondisi saat ini, Senkom Mitra Polri juga berperan dalam melakukan pencegahan kejahatan dunia maya, termasuk penyebaran hoax, penipuan online, pencurian data pribadi (Sniffing), dan disinformasi. Dalam konteks hukum Indonesia, Senkom Mitra Polri berperan sebagai salah satu mitra dalam menjalankan tugas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bersama dengan aparat keamanan seperti Polri dan TNI.
Hoax merujuk pada informasi palsu atau tidak benar yang disebarkan dengan tujuan untuk menipu atau memperdaya orang. Contohnya adalah klaim palsu tentang produk atau layanan, kabar bohong, rumor, atau gambar dan video yang dimanipulasi. Di sisi lain, disinformasi merujuk pada informasi yang sengaja disebarkan untuk mempengaruhi opini atau pandangan publik tentang suatu topik atau isu tertentu.
Dalam upaya mencegah penyebaran hoax, penipuan online, pencurian data pribadi, dan disinformasi, penting bagi masyarakat untuk menjadi kritis dan skeptis terhadap informasi yang diterima. Selalu melakukan pengecekan fakta sebelum membagikan atau mempercayainya adalah langkah yang penting. Penyebaran hoax dan disinformasi dapat memiliki dampak yang serius dalam mempengaruhi opini publik, oleh karena itu, kewaspadaan dan literasi digital menjadi kunci dalam menghadapinya.
Dalam konteks ini, peran Senkom Mitra Polri sangat berarti.
Mereka membantu mendeteksi dan mengidentifikasi kejahatan online, serta mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan. Jika ditemukan tindakan kejahatan online, anggota Senkom Mitra Polri wajib melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Selain itu, mereka juga berperan dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya kejahatan online, memberikan informasi yang benar dan faktual mengenai topik yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial, serta melakukan pendampingan terhadap korban.
Dalam pencegahan dan penindakan kejahatan online, Senkom Mitra Polri bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Upaya ini dilakukan untuk memperkuat tindakan pencegahan dan penindakan terhadap perilaku yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat.
Selain itu, Senkom Mitra Polri juga menjalin kerjasama dengan organisasi kemasyarakatan lainnya, seperti Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dan Perguruan Silat Nasional (Persinas) ASAD, untuk melakukan pencegahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dalam era digital yang semakin maju, keamanan ruang digital menjadi hal yang sangat penting.
Masyarakat perlu memiliki pemahaman yang kuat tentang keamanan digital, serta keterampilan literasi digital untuk dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman di ruang digital. Dengan adanya peran aktif Senkom Mitra Polri dalam menjaga keamanan ruang digital, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam berinteraksi di dunia digital.(bejo)