Senkom Sidoarjo Gelar Apel Pembinaan dan Pembekalan Rutin, Fokus Bahas Pencegahan Perundungan


Senkomsidoarjo.or.id | Sawotratap, Sidoarjo - Senkom Mitra Polri Kabupaten Sidoarjo melaksanakan apel pembinaan dan pembekalan rutin bagi seluruh anggota pada hari Minggu, 21 Januari 2024, di Lapangan Sawotratap Gedangan Sidoarjo. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus Kabupaten Senkom Sidoarjo, anggota Senkom di tiap-tiap Kecamatan seluruh Kabupaten Sidoarjo, serta dihadiri oleh Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Sidoarjo H. Agus Mintono, S.M.B., Pembina Senkom Kabupaten Sidoarjo, dan para pelatih dari unsur TNI Polri.


Apel ini dipimpin langsung oleh Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Sidoarjo H. Agus Mintono, S.M.B. Setelah apel selesai, dilanjutkan dengan penyampaian amanat dari PP Senkom Mitra Polri tentang Perundungan (Bullying).

Agus Mintono menekankan pentingnya perhatian terhadap kasus perundungan di lingkungan sekolah, menyatakan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan 29 karakter luhur yang dicanangkan oleh Pembina Pusat Senkom Mitra Polri. Ia menjelaskan bahwa perundungan seringkali timbul karena pembiaran dan dianggap biasa terjadi di kalangan remaja, menyebabkan efek trauma mendalam, keinginan balas dendam, hingga kasus kekerasan yang parah.

Sebagai mediator, Senkom berusaha meredam kasus perundungan apabila dilaporkan ke Kepolisian. Namun, jika sudah terlanjur viral di media sosial, penanganannya menjadi lebih sulit.

"Harapannya, Pengurus Sekolah dan para Binda selalu mengawasi dan tidak membiarkan apabila ada indikasi perundungan. Apabila sudah terjadi, dimohon agar korban dan orangtua korban selalu mendapatkan pendampingan dari pengurus, sehingga mereka merasa diperhatikan," ujar Agus Mintono.


Agus Mintono juga menjelaskan dasar hukum edukasi di lapangan untuk pencegahan perundungan, mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, serta Undang-undang nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak.


Selain itu, dalam apel ini, Agus Mintono juga memberikan himbauan tentang tertib berlalu lintas. Beliau mengingatkan seluruh warga, termasuk keluarga besar Senkom Mitra Polri, untuk mematuhi aturan berlalu lintas seperti penggunaan helm, membawa SIM, surat-surat kendaraan, dan kelengkapan sesuai standar pabrik.


Anggota Senkom juga diminta untuk selalu mengingatkan warga jika melihat kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan. Dengan adanya apel ini, diharapkan anggota Senkom dapat menjadi contoh dan mendukung kepatuhan terhadap peraturan di masyarakat.(agusc)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Senkom Mitra Polri Sidoarjo | Informasi | Komunikasi | Kamtibmas | Rescue I Bela Negara