Senkomsidoarjo.or.id | Surabaya - Dalam acara Diklat Pengendali Komunikasi yang digelar di Aula Pondok Sabilurrosyidin Gayungan, materi yang luar biasa disampaikan oleh Sekretaris Senkom Mitra Polri Propinsi Jawa Timur, Wahjoe Soetiono, S.Sos. Acara ini diikuti oleh perwakilan Bidang Telmat dan PHMAL Senkom Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Wahjoe Soetiono menyoroti pentingnya kode etik dalam laporan komunikasi sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai anggota Senkom Mitra Polri. Beliau menjelaskan bahwa dalam situasi yang dinamis seperti saat ini, kode etik menjadi kunci untuk menjaga kualitas dan integritas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Kode etik ini meliputi nilai-nilai seperti kejujuran, transparansi, tanggung jawab, menghormati privasi, dan menjaga kerahasiaan informasi. Anggota Senkom Mitra Polri diharapkan untuk selalu mematuhi kode etik ini dalam setiap tindakan komunikasi mereka, baik dalam situasi darurat maupun sehari-hari.
"Kode etik bukan hanya aturan, tetapi juga cerminan dari komitmen kita untuk selalu berada pada jalur yang benar dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi," ujar Wahjoe Soetiono.
Baca juga 👇
Pembekalan Telematika Senkom Mitra Polri Propinsi Jatim
Beliau juga menekankan bahwa sebagai pengendali komunikasi, peran anggota Senkom bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pemersatu dan perekat sosial. Dengan mematuhi kode etik, anggota Senkom dapat membangun kepercayaan masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Wahjoe Soetiono mengajak seluruh peserta Diklat Pengendali Komunikasi untuk menjadikan kode etik sebagai panduan utama dalam setiap langkah sebagai anggota Senkom Mitra Polri. Semoga dengan mengikuti kode etik dengan sungguh-sungguh, anggota Senkom dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan keamanan dan ketertiban di Jawa Timur.(Ojeb)