Ketua Umum Senkom Mitra Polri Tegaskan Sikap Tegas Terkait Kasus Pengeroyokan di Pati, Jawa Tengah |
"Keterangan pers ini semata-mata untuk memenuhi permintaan warga masyarakat yang mengharapkan Senkom Mitra Polri bersedia memberikan komentar," ujar H. Katno Hadi, mengawali pernyataannya. "Sehubungan dengan insiden pengeroyokan hingga korban meninggal yang terjadi di Pati, tentu meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban. Senkom Mitra Polri turut menyampaikan rasa prihatin dan keprihatinan yang mendalam terhadap kejadian ini."
Insiden pengeroyokan yang melibatkan sejumlah oknum adalah tindakan yang sangat tidak terpuji dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. "Kami sangat tidak setuju atas tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. Tindakan kekerasan fisik seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan ketertiban masyarakat," tegas K.P.H. Katno Hadi.
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Senkom Mitra Polri juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas langkah cepat dan tegas dalam mengusut tuntas kasus ini. "Kami mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku dalam waktu yang relatif singkat. Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," lanjutnya.
Mengacu pada filosofi secangkir kopi hitam, H. Katno Hadi mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar menghadapi situasi ini. "Seperti pahitnya kopi yang mengajarkan ketenangan dan kesabaran, mari kita jaga ketenangan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing. Hindari tindakan yang dapat merugikan orang lain, dan percayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak yang berwenang," ajak H. Katno Hadi.
Ketua Umum Senkom juga berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya dan menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih menghormati hukum dan hak asasi manusia. "Senkom Mitra Polri akan terus mendukung Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing serta hindari tindakan yang dapat merugikan orang lain," tambahnya.
Tragedi pengeroyokan ini menimpa bos rental mobil asal Jakarta yang diteriaki maling dan diduga akan mencuri mobilnya sendiri di Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (6/6/2024). Pria berinisial BH (52) tewas setelah dikeroyok oleh warga dan mobilnya ikut dibakar. Kronologi kejadian bermula saat mobil rental Honda Mobilio milik BH yang disewa hilang. Berkat Global Positioning System (GPS), korban berhasil mendeteksi keberadaan mobilnya.
Kini, tiga pelaku pengeroyokan berinisial EN, AG, dan BC yang menewaskan BH di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah telah ditangkap dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tindakan main hakim sendiri dapat berakibat fatal dan merusak nilai kemanusiaan serta hukum yang berlaku.(Utex)