Safety riding adalah serangkaian praktik dan sikap yang bertujuan untuk memastikan keselamatan pengendara di jalan raya. Konsep ini tidak hanya melibatkan keterampilan teknis dalam mengendarai kendaraan, tetapi juga kesadaran akan kondisi lalu lintas, peraturan yang berlaku, dan perilaku yang bertanggung jawab di jalan.
Pada dasarnya, safety riding mencakup beberapa aspek penting seperti penggunaan helm yang sesuai standar, mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, serta memastikan kondisi fisik dan mental pengendara dalam keadaan prima sebelum berkendara. Selain itu, pemahaman terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta antisipasi terhadap situasi darurat, juga menjadi bagian dari safety riding.
Tujuan utama dari safety riding adalah untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman, tidak hanya bagi pengendara itu sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya. Melalui edukasi dan pelatihan yang tepat, diharapkan pengendara dapat menerapkan safety riding dalam kehidupan sehari-hari sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan seminimal mungkin.(Ac)