Bullying adalah perilaku agresif yang sengaja dilakukan untuk mendominasi atau menyakiti orang lain. Setiap tahun, sekitar 246 juta anak-anak dan remaja di seluruh dunia mengalami berbagai bentuk kekerasan dan perundungan di sekolah. Data dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa dari Januari hingga Juli 2023, terjadi 16 kasus bullying di berbagai lembaga pendidikan di Indonesia, termasuk SD, SMP, SMA, SMK, MTs, dan Pondok Pesantren. Tingkat perundungan ini menjadi perhatian serius mengingat dampaknya yang merusak baik bagi korban, pelaku, maupun saksi.
Bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk verbal, fisik, sosial, dan daring. Berbeda dengan konflik umum seperti adu argumen atau satu kali tindakan kasar, bullying ditandai oleh ketidakseimbangan kekuatan dan terjadinya secara berulang. Candaan pun bisa menjadi bullying jika terus-menerus merendahkan atau menyakiti seseorang, terutama jika ada ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban.
Korban bullying biasanya adalah anak-anak yang dianggap berbeda, memiliki keterampilan sosial rendah, atau dipersepsikan sebagai individu yang lemah. Mereka mungkin memiliki self-esteem rendah, merasa cemas, dan kesulitan bersosialisasi, sehingga menjadi sasaran empuk bagi pelaku bullying.
Siklus bullying sulit diputus karena berbagai faktor, termasuk ketakutan korban untuk melapor, kurangnya sanksi tegas bagi pelaku, serta lingkungan yang seringkali tidak peduli atau menganggap bullying sebagai candaan. Selain itu, sistem di banyak institusi pendidikan belum memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan yang efektif.
Dampak bullying sangat serius dan luas. Bagi korban, dapat menyebabkan masalah mental seperti depresi, kecemasan, dan bahkan keinginan untuk bunuh diri. Pelaku pun berisiko mengalami gangguan emosi dan kesulitan dalam kehidupan dewasa, termasuk dalam mendapatkan pekerjaan dan hubungan sosial. Sementara itu, saksi bullying dapat mengalami trauma psikologis dan ketakutan akan menjadi korban berikutnya.
Pencegahan bullying memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan seluruh elemen di institusi pendidikan. Edukasi tentang bullying dan dampaknya, serta sistem pelaporan yang jelas dan aksesibel, adalah langkah awal yang penting. Selain itu, penting untuk memberikan dukungan kepada korban dan memberikan konsekuensi yang mendidik bagi pelaku. Saksi juga harus diberikan pemahaman tentang pentingnya intervensi dan bagaimana melakukannya dengan aman.
Bullying bukanlah masalah sepele. Ini adalah ancaman serius yang dapat merusak masa depan anak-anak. Dengan kerjasama dari semua pihak—pendidik, orang tua, dan siswa—kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung, bebas dari bullying. Mari bersama-sama wujudkan sekolah dan pondok pesantren yang aman dan nyaman bagi semua.(Ac)
Senkom Mitra Polri Peduli, Senkom untuk Bangsa, Senkom Tolak Bullying, Senkom Stop Bullying.